Payakumbuh,BN-News - Didampingi Komandan Batalyon Infanteri 131/Brs Letkol Inf Andit Pranata, pejabat utama Polres Payakumbuh dan pemilik Yahnul Residence, Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H meresmikan rumah bantuan untuk warga yang berlokasi di Kelurahan Koto Panjang Padang Kecamatan Latina, Kamis (16/05) pagi.
Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan sejumlah warga juga turut menghadiri acara peresmian rumah bantuan yang di ketahui merupakan hasil kerjasama antara Polres Payakumbuh, Yonif 131/Brs dan Yahnul Residence.
Adalah Mila Septapia, warga Koto Panjang Padang yang mendapatkan rezki dengan dipugarnya rumah keluarganya dari yang tidak layak huni menjadi layak untuk di tinggali dengan ukuran 6mx8m tersebut.
"Alhamdulillah bersyukur atas rezki dari Allah melalui Ibu Kapolres, Komandan Batalyon dan pihak terkait lainya yang telah membantu kesulitan kami, " ujar Mila kepada awak media.
Dalam sambutanya Kapolres AKBP Wahyuni sendiri memohon maaf kepada pemilik rumah atas keterlambatan peresmian bangunan yang sedianya akan di resmikan pada bulan Februari 2024 lalu baru pada bulan Mei ini bisa terwujud.
"Yang pasti tidak disengaja, kesibukan dalam pekerjaan dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu kemarin membuat semuanya tertunda, namun yang penting rumah sudah bisa di huni dan segala kebutuhan lainya seperti listrik dan air sudah masuk dan bisa di manfaatkan buat keluarga, " ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, hal ini juga membuktikan bahwa TNI-Polri bukan hanya sekedar bertugas menjadi pelindung dan pengaman bagi masyarakat, melalui kegiatan seperti ini harapanya para masyarakat paham bahwa instansi TNI dan Polri adalah milik masyarakat, kedua instansi ini pasti akan siap terjun langsung bila ada masyarakat yang kesusahan dan membutuhkan pertolongan.
"Atas izin Allah Swt, Semoga bantuan yang tidak seberapa ini dapat bermanfaat dan bisa dinikmati bersama keluarga lainya, " pungkas Kapolres. *
Pewarta: Fitra Yadi Malin Parmato / Hms
0 Komentar