SOLOK KOTA,BN News - DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Daerah Kota Solok menggelar Rapat Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Kota Solok Tahun Anggaran 2024 bertempat diruangan Rapat Besar DPRD Kota Solok, Rabu pagi (6/9/2023).
Rapat Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kota Solok Tahun Anggaran 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma.SH dan didampingi oleh Wakil Ketua,Efriyon Coneng serta Bayu Kharisma dan seluruh anggota DPRD Kota Solok,selain itu dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri langsung oleh Walikota Solok,H.Zul Elfian Umar. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah,Drs.Syaiful A, Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma dalam sambutannya menyampaikan,sebagaimana kita ketahui, bahwa pada hari senin tanggal 18 agustus 2023 telah di Presentasikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kota Solok dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Solok, telah dilakukan Pembahasan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja dan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 22 agustus 2023 dilanjutkan dengan Rapat Gabungan komisi hasil Pembahasan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 22 Agustus 2023 lalu, selanjutnya pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Solok dengan TAPD Kota Solok pada tanggal 1 sampai dengan 4 september 2023,”ungkap Ketua DPRD.
Kepala Badan Keuangan Daerah,Novirna Handayani.SE menyebutkan, Penetapan KUA PPAS tahun anggaran 2024 Ringkasan APBD Tahun anggaran 2024 sebagai berikut,Pendapatan Daerah Rp. 552.482.185.858.00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 49.628.876.495.00 dan Pendapatan Transfer Rp. 502.853.309.363.00.sedangkan Belanja sebanyak Rp. 599.452.646.628.00 terdiri dari Belanja Operasi Rp. 528.099.235.274.00,Belanja Modal Rp. 70.103.411.354.00 dan Belanja Tidak Terduga Rp. 1.250.000.000.00.total surplus/defisit Rp. 46.970.460.770.00, sedangkan Pembiayaan Rp.46.970.460.770.00 dengan Penerimaan Pembiayaan Rp.72.109.210.371.00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp.25.138.749.601.00.
Walikota solok dalam sambutannya menyampaikan,banyaknya tugas dan tanggungjawab pekerjaan yang harus kita selesaikan baik dalam bentuk tugas konstitusi,pembangunan,maupun tugas pelayanan kepada masyarakat yang semuanya membutuhkan ketahanan fisik yang baik,namun kami yakin dan percaya bahwa hal itu tidaklah mengurangi keseriusan kita dalam membahas Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun anggaran 2024.kita yakin segala yang kita kerjakan ini adalah ikhlas semata menjalankan Amanah yang telah dibebankan masyarakat Kota Solok kepada kita semua.
Walikota Solok juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan khususnya kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.selama pembahasan tentu ada dinamika yang berkembang sehingga terkadang memerlukan diskusi yang sangat intensif,namun dengan semangat musyawarah dan mufakat serta semangat kemitraan kita telah dapat menyelesaikan dengan baik.alhamdulillah kita sudah dapat mensepakati dan hasil pembahasan tersebut merupakan dasar bagi kita dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut Walikota Solok juga menyampaikan kami menyadari sepenuhnya bahwa belum semua saran dan masukkan dari anggota DPRD untuk kebutuhan Pembangunan di Kota yang kita cintai ini dapat terakomodir secara maksimal dalam KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2024.hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran yang kita miliki,oleh sebab itu kami mohon maaf yang sebesar – besarnya kepada kita semua,”ungkap Walikota.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar