SOLOK KOTA - BN News - Satresnarkoba Polres Solok Kota bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemko) Solok melaksanakan pemasangan spanduk ‘Kampung Bebas Dari Narkoba’ di Posko RT 001 RW 001 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya,menegaskan kegiatan dilaksanakan sebagai upaya memerangi dan menekan peredaran narkotika di Kota Solok, khususnya di Kelurahan Tanjung Paku Kec.Tanjung Harapan.
Sementara itu pemasangan spanduk ‘Kampung Bebas Dari Narkoba",Polres Solok Kota melalui Satresnarkoba bersama Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi guna memberikan Penyuluhan,pemahaman akan bahaya narkoba untuk masyarakat setempat.
Kemudian kita akan merangkul seluruh pihak, tokoh masyarakat dan pemuda/pemudi dalam upaya menekan angka peredaran dan membersihkan daerah dari barang haram tersebut, sehingga mewujud masyarakat yang sehat serta memiliki masa depan yang cerah dan bahagia, ” Pungkasnya Kasat Narkoba Rico PW.
Tampak Hadir, Kasatreskoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, SH, dan KBO Satreskoba Ipda Joko.S, SH, Kepala Kesbangpol Kota Solok Dra. Eni Suryani, Lurah Tanjung Paku Novriadi, A.Md, Anggota P4GN Kelurahan Tanjung Paku Erit Orando, Ketua RW 001 Kelurahan Tanjung Paku Sukry Syukur, dan Ketua Pemuda RW 001 Roni Ikhwan,
Pewarta : 007/008.
0 Komentar