Recent Post



Keseruan Lomba Fashion Show Busana Adat Minang dan Karaoke Semarak HUT KEMENKUMHAM KE-78 di Kanwil Kemenkuham Sumbar

PADANG, BN News -Lomba Fashion Show Busana Adat Minang dan Karaoke akan digelar meriah Kanwil kemenkumham dalam rangka menyemarakkan Hari Kemenkumham ke-78 Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari pada 2 dan 3 Agustus dilaksanakan di Lapangan Olahraga Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Baris Sukamto yang telah ikut melestarikan budaya Minang.

"Kita tahu Minangkabau terkenal akan budayanya yang sangat beragam, baik itu seni tari, musik dan lainnya.

Mudah-mudahan kegiatan ini berlangsung dengan sukses, kami sangat mendukung kegiatan sepert ini, luar biasa sekali," katanya, Rabu (02/08).

Diketahui, Lomba Fashion Show Busana Adat Minang dan Karaoke ini diikuti oleh perwakilan pegawai Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

 Sedangkan Dewan Juri terdiri dari penggiat seni minang, perwakilan uda uni Sumbar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto sebagai inisiator kegiatan ini dalam sambutannya menyampaikan, Sumatera Barat di tahun 2023 ini meluncurkan sebuah program yang luar biasa Beautiful West Sumatera 2023.

 Menurutnya, ini adalah wujud kepedulian kita bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar juga peduli terhadap program yang diluncurkan Pemprov Sumbar. 

"Hari ini kita melaksanakan Lomba Fashion Show Busana Adat Minang dan Karaoke, mari sejenak kita nikmati kegiatan ini karena hidup itu adalah bagian dari seni," ujarnya.

Kemudian Kakanwil menyebutkan, melalui momentum ini, ia meyakini kegiatan ini bisa membangkitkan kreativitas. "Bisa membangkitkan kreativitas kita semua dalam melestarikan Budaya Minangkabau khususnya dalam Busana Adat Minang," ujar Kakanwil. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar