Recent Post



Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dan Penyampaian Laporan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022

SOLOK, BN News - Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022
Bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kab. Solok,Senin,26/06/2023.

Menghadiri , Bupati Solok : Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar,Forkopimda, Pimpinan DRPD : Ivoni Munir,Sekretaris Daerah : Medison, S.Sos, M.Si,Asisten I : Drs. Syahrial, MM,Asisten III : Editiawarman, S.Sos, M.Si,Anggota DPRD Kab. Solok,Dandim 0309/Solok Letkol  Inf Novi Aji Satrio,SE,M Si,Kapolres Solo diwakili ,Kepala OPD,Camat Se-Kabupaten Solok, Perwakilan OPD Terkait,Tokoh-Tokoh Masyarakat

Laporan Hasil Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Sebagai Juru Bicara Olzaheri dan Realisasi PAD Rp.1.198.526.934.143,43- dari anggaran sebesar Rp.1.221.285.096.478,00- atau sebesar 98,14% yang tersebar di beberapa OPD

Dengan  Realisasi Belanja dan Transfer Rp.1.234.314.965.505,26- dari anggaran Rp.1.322.562.690.203,00- atau sebesar 93,33%

Dalam Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 terhadap strukutur pembiayaan daerah terdiri dae penerimaan Pembiayaan di hitung dari SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.101.277.593.725,32- dan penerimaan kembali peminjaman daerah sebesar Rp.40.000.001.000,00-, dan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 tidak ada realisasinya.

Dan berdasarkan hasil prehitungan anggaran tahun 2022, SiLPA berjumlah Rp.65.524.593.363,49- berasal dari sisa dan DAK fisik dan nonfisik, Bantuan Keuangan Khusus, Dana Eksentif Daerah, DAU, PAD dan Lainnya.

Dari neraca pemerintah Kabupaten Solok pada 31 Desember 2022 Aset Pemerintah Daerah berjumlah sebesar Rp.1.830.317.869.465,21-, sedangkan kewajiban sebesar Rp.9.230.586.030,90-, sehingga Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.887.283.434,31-

Dalam Penyampaian Laporan juga telah disetujui  oleh seluruh Anggota DPRD yang hadir untuk menetapkan Ranperda Menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya dilakukan Penyerahan hasil laporan oleh juru bicara kepada pimpinan rapat.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

Pendapat Akhir Bupati Solok Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, dan atas  nama Pemerintah Daerah kita Mengucapkan Terimakasih kepada Lembaga DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan sangat baik, sehingga pemerintahan di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Dengan Kebersamaan kita antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok kita dapat terus berbuat dan berbuat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok.

 Adapun dengan saran dan teguran anggota DPRD akan menjadi acuan bagi kita untuk melaksanakan Anggaran 2023 dan menyusun Anggaran 2024

Kemudian dalam meningkatkan kualitas Wisata Kabupaten Solok kita telah mempermudah proses perizinan pembangunan Kawasan Wisata, dan hasilnya telah banyak dibangun kawasan-kawasan wisata yang tersebar di Kabupaten Solok, Target kita tahun 2024 akan lebih banyak lagi kawasan pariwisata yang ada di kabupaten solok ini.

Akhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Oleh Bupati Solok dan Pimpinan DPRD


Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar