Recent Post



Ciptakan Kamtib, Tim Satopspatnal Kumham Sumbar Gelar Razia Penggeledahan di Rutan Muara Labuh

MUARA LABUH, BN News - Upaya Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pencegahan benda terlarang masuk ke dalam Rutan/Lapas, Tim Satops Patnal PAS Divisi Pemasyarakatan Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Razia dan Penggeledahan blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh pada hari (20/2).

Dasar pelaksanaan kegiatan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Sumatera Barat Nomor : W.3.KP.12.41-142 tanggal  16 Februari 2023. Blok dan kamar hunian WBP dengan target barang barang terlarang, hp, narkoba, benda tajam dan  sambungan listrik yang tdk memenuhi standar PLB digeledah oleh tim yang dibantu juga oleh petugas pada Rutan Maura Labuh.

Dari razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, maupun handphone namun petugas menemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam lapas yaitu seperti paku, sajam rakitan, korek gas, cukuran jenggot dan lainnya.

Razia ini dilakukan sebagai langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba serta benda-benda terlarang lainnya di Rutan Muara Labuh. Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini didata dan selanjutnya untuk dimusnahkan.

“Kegiatan penggeledahan seperti ini bertujuan untuk antisipasi serta kontrol kami ke dalam Lapas/Rutan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.” Ujar Edi Cahyono selaku Kabid Keamanan.

Pada hari yang sama juga dilaksanakan test urine bagi 10 orang WBP  secara acak untuk pemeriksaan dan mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang maupun obat lainnya di dalam urine WBP. Dari Hasil dari tes urine tidak ditemui WBP yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.

Edi, sebagai pimpinan dalam penggeledahan ini berharap agar kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Sehingga bisa menjadikan ini sebagai tolak ukur yang nantinya akan dimasukan kedalam pemetaan Deteksi Dini Gangguan Kamtib yang telah dibuat. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar