Recent Post



Kepala Divisi Aministrasi Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan IV B12 Tahun 2022 Secara Virtual

PADANG, BN News - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan IV B12 Tahun 2022 secara virtual bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah pada Selasa (17/1).

Kegiatan virtual zoom tersebut dipandu langsung oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Bramantyo Agung Nugroho sebagai Narasumber dan diikuti oleh jajaran pegawai di Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Hadir mengikuti acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi, Kasub Humas, RB, TI, Bobby Sectio Wahyudi, beserta jajaran pegawai dibagian kehumasan, RB, TI di aula Pengayoman Kantor Wilayah. 

Sebagai upaya dan sarana untuk mengurai serta menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Melalui RB Tematik, instansi pemerintah dapat lebih fokus untuk dapat menyelesaikan permasalahan tata kelola yang langsung terkait dengan kinerja yang diharapkan.

Dalam pemaparannya, Bramantyo menyampaikan bahwa sehubungan dengan persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 maka dari itu Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Tahun 2023 Agar dapat dilaksanakan sesuai target kegiatan yang telah ditetapkan.

Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi bertujuan memberikan saran serta percepatan dalam pelaksanaannya di seluruh Kantor Wilayah. Selain itu, evaluasi juga penting untuk mengukur perkembangan implementasi reformasi birokrasi pada setiap unit kerja. Pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi rencana kerja tahunan (RKT, pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, dan laporan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Setiap Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis harus memaksimalkan pemenuhan data dukung Pembangunan Zona Integritas maupun Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi”. Ujar Bramantyo. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar