Recent Post



Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Guna Menciptakan Perda Kota Solok Yang Berkualitas Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

SUMBAR, BN News - Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memegang peranan penting dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) pada setiap proses pembentukan peraturan perundang- undangan di daerah, agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan/program nasional.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Bidang Hukum dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan memfasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kota Solok tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Andi menyampaikan, guna menciptakan Peraturan Daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat maka peningkatan pemahaman mengenai penyusunan naskah akademik sangat perlu dilakukan salah satunya yakni dalam bentuk fasilitasi penyusunan naskah akademik bagi Pemerintah Daerah.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 22 s.d 23 Deember 2022 guna pengkajian tarif retribusi dan pajak daerah dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintahan Kota Solok.

Pengkajian dilakukan untuk mennyempurnakan besaran tarif yang akan dimuat nantinya dalam rancangan peraturan daerah Kota Solok tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah Kota Solok dalam memungut pajak dan retribusi. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar