Recent Post



Kapolsek Tilatang Kamang Ungkap Pelaku Pemain Judi Online,

Agam BN-News_ Kapolsek Tilatang Kamang pada hari Sabtu (13/8) menangkap pelaku pemain judi online, panangkapan di Dusun Budi Jorong Aia Tabik, Kenagarian Kamang Mudiak. Kec Kamang Magek. Kab Agam, pelaku inisial RR (24 )

Berdasarkan keterangan yang di dapat dari Kapolsek Tilatang Kamang IPTU Rommy Hendra Korniawan menjelaskan kronologis peristiwa penangkapan "sekitar pukul 22.00 WIB Tersangka RR ketika tertangkap berada di sebuah Rumah di Dusun Budi Jorong Aia Tabik Ken Kamang Mudiak Kec Kamang Magek Kab Agam" 

Lanjut Rommy " Saat di amankan dan di geledah di dalam HP Tersangka di temukan Situs Judi Online nama BAGONG , dan Akun Yang bersangkutan nama DUEL58 , serta sisa saldo pada Akun senilai RP 117.662 ( Seratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Dua Rupiah ) " ujarnya.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Tilatang Kamang dengan laporan Polisi Nomor: LP / A / 11/ VIII / 2022 / SPKT / Polsek Bukittinggi /Polda Sumbar, tanggal 13 Agustus 2022.

Saat ini Barang bukti yang di dapat dari tersangka dan sudah di amankan diantaranya 1(satu) unit HP merk Vivo S1 PRO warna Hitam yg berikan Akun dan Saldo Rp. 117.662 ( Seratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Dua Rupiah), 1(satu) lembar Kartu ATM BankBNI atas nama yang bersangkutan pungkas Rommy Hendra Korniawan ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar