Recent Post



Tingkatan Pelayanan, Kantor Imigrasi Agam Buka Counter Drive Thru

AGAM BN-News_ Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam buat inovasi baru, yaitu membuka pelayanan pengambilan Paspor melalui Counter Drive Thru.

Pelayanan Pengambilan Paspor Melalui Counter Drive Thru pada Kantor Imigrasi Kelas II Agam diresmikan secara langsung oleh Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R Andika Dwi Prasetya pada hari Kamis (9/6) dihalaman Kantor Imigrasi Agam Jalan Raya Bukittinggi -Payakumbuh koto Hilalang Kabupaten Agam.

Ka kanwil Kemenkum HAM R Andika Dwi Prasetya berikan apresiasi kepada Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang telah membuat inovasi baru berupa Counter pelayanan Drive Thru.

Dalam sambutannya, Andika menyampaikan kepada pejabat struktural dan staf Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam untuk terus mengembangkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pemohon paspor di wilayah Kabupaten dan Kota di wilayah kerja Imigrasi Agam, yang terdapat 8 kabupaten dan kota di Sumbar.
Selain itu Kakanwil juga menyampaikan terkait program “Ayo Kerja PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparant, dan Inovatif). Bekerja berarti bekarya, berkarya berarti menghasilkan sesuatu yang nyata atau bukan hanya konsep yang tanpa makna tetapi berbentuk sesuatu inovasi yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat" ujarnya.

Kemudian Andika juga memberikan beberapa masukan-masukan yang berarti kepada Kepala Divisi Keimigrasian Agam Ka.kanim terkait beberapa hal yang dapat digunakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam khususnya, silahkan berkarya, silahkan buat inovasi inovasi baru demi pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat.

Sementara itu Kepala Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama mengatakan dengan kemajuan Ilmu Teknologi sekarang, Sudah banyak Kegiatan pelayanan baik instansi pemerintah maupun swasta sudah menggunakan layanan digital, hal ini dengan kebutuhan dan kecerdasan masyarakat semakin tinggi akan pemenuhan pelayanan publik.

Masyarakat semakin membutuhkan bukti prosedur, proses, tarif, waktu penyelesaian dan fasilitas lainnya yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik.
 
Pembukaan Pelayanan Pengambilan Paspor Melalui Counter Drive Thru pada Kantor Imigrasi Kelas II Agam di latar belakangi dengan semangat Reformasi Birokrasi yang mencoba mengakomodir tuntutan dari masyarakat akan adanya perbaikan kualitas pelayanan publik oleh pemerintah untuk masyarakatnya.

Program Counter Drive Thru dapat dikatakan sebagai suatu inovasi yang baik untuk meningkatkan pelayanan publik, yang mana bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan murah kata Qriz.

Maka dari itu, kepuasan merupakan hal yang paling essensial untuk masyarakat, guna mendukung bejalannya suatu inovasi dalam hal pelayanan publik tambah Qriz.

Dengan adanya palayanan Drive Thru ini diharapkan akan memberikan kepastian waktu kepada Masyarakat, bahwa pelayanan ini akan berjalan cepat dan tidak ribet, apalagi masyarakat tidak perlu repot turun dari kendaraan sehingga pelayanan pengambilan paspor dapat dilaksanakan lebih cepat dan lebih mudah pungkasnya.
Salah seorang yang sempat diwawancara di lokasi usai peresmian, Zaki asal dari Kota Bukittinggi yang mengambil paspor miliknya mengatakan " saya mengajukan pembuatan paspor pada hari Senin kemaren, dan sekarang hanya mengambilnya lagi, pelayanan ini bagus sekali dan kita tidak menunggu lama dan antrian yang panjang" terangnya.

Lanjut Zaki, dengan pelayanan ini bisa mambantu saya dan natinya juga kepada Masyarakat lainnya dalam pengambilan paspor pasti akan terbantu dengan cepat dari pelayanan  Drive Thru ini, karena tidak menunggu waktu yang lama, hanya di atas mobil saja kita sudah bisa mengambil paspor yang telah kita ajukan yang telah siap dikerjakan oleh petugas  pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar