Recent Post



Dengan Aplikasi M-Paspor Masyarakat Akan Cepat dan Mudah Mengurus Paspor.


Baritonagarinews(BNN).Com Agam_Tingkatkan Pelayanan kemigrasian kepada masyarakat, kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam pada hari Kamis (17/3) Laksanakan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi M-Paspor di salah satu hotel di kota Bukittinggi.

Kegiatan dibuka Kasubdit intelijend Kanwil Kumham Sumbar Farid Dwi Avandho Farid.,Amd imd.S.IP dan diikuti oleh 25 peserta baik dari Lembaga Kedinasan lintas vertikal dan Perusahaan BiroTravel 

Dalam kesempatan itu Farid Dwi Avandho mengatakan bahwasanya peluncurannya Aplikasi M-Paspor telah dilakukan sejak dari (26/1) yang lalu pada saat itu bertepatan di hari bhakti imigrasi.

Aplikasi dibuat dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi covid ujarnya.

Aplikasi M-Paspor ini adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk inovasi pada masa pandemi dengan tujuan memudahkan pelayanan dalam pembuatan paspor bagi masyarakat

Bagi pemohon pengguna layanan pasport lewat Aplikasi M-Paspor "kelengkapan data tentu sesuai dengan data yang benar dan tidak di rekayasa, jika ada ditemukan data diberikan tidak sesuai, maka pihak Imigrasi akan mengenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang di dapat oleh yang bersangkutan"

Kemudian juga kegiatan ini dapat menambah wawasan pengguna paspor dan aplikasi M-Paspor yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.

Usai pembukaan tersebut peserta lansung mengikuti Sosialisasi, yang dipimpin oleh Kasi Dokumentasi Perjalanan dan izin Tinggal Keiimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam Tegas Hadiyanto
Dalam sosialisasi Tegas Hadiyanto, menerangkan kepada peserta untuk aplikasi M-Paspor dapat diunggah di playstore/appstore/google play pada handphone selanjutnya pemohon dapat langsung mendaftar akun dan mengunggah scan berkas ke aplikasi, melihat status atau proses permohonan serta menentukan jadwal kedatangan untuk pengambilan foto, dan sidik jari pada Kantor Imigrasi setempat. 

Setelah itu Permohonan & Data Pemohon, Lokasi Pengajuan Permohonan Pasport, Tanggal & Waktu Kedatangan Pembayaran dan terakhir baru keluar Bukti M-Paspor.

Kegiatan sosialisasi pengenalan Aplikasi M- Paspor ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan terbaru keimigrasian melalui Aplikasi M-Paspor yang mempunyai kelebihan sehingga dapat mempermudah pemohon dalam mengajukan pengurusan paspor.

Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan dari tempat tinggal atau dimana saja pemohon berada dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi melalui Playstor di handphone.

"Intinya Sosialisasi ini dosamping mengedukasi kepada pemohon yang akan mengurus paspor harus mandiri" pungkasnya ***

Pewarta :BN2 

Posting Komentar

0 Komentar