Recent Post



Personil Koramil 07/Sungai Lasi Imbau masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan.

Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih dalam hal pemakaian masker. Pemakaian masker penting untuk menjaga kesehatan, karena masker dapat melindungi dari polusi maupun penularan penyakit melalui saluran pernapasan. Di masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker wajib bagi semua orang sesuai instruksi pemerintah.


Personil Koramil 07/Sungai Lasi jajaran Kodim 0309/Solok lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pasar Sungai Lasi Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, Rabu (23/12/21)


Kegiatan ini dititik beratkan pada Pengawasan Protokol Kesehatan di masa Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Serma Daryono Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 07/Sungai Lasi mengatakan, kami yang melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.


Para anggota mendatangi tempat tempat keramaian untuk memberi himbauan serta menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

“Kami terus berupaya menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat, dengan cara mengingatkan dan mengimbau untuk selalu kenakan masker dan jaga jarak. Hal ini semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.


Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan himbauan dengan cara yang humanis, persuasif, dan dialogis untuk mengetuk hati masyarakat agar sadar pentingnya memakai masker.


 “Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas),” Pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar