Badan Kerja Antar Nagari (BKAN) Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Nagari (MAD) khusus sebagai Pertanggung-jawaban Kelembagaan Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2021 dan pembubaran kepengurusan serta pembentukan pengurus periode 2021 - 2024, bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. Rabu (27/10/2021)
Dalam Musyawarah Antar Nagari (MAN) tersebut yang dihadiri oleh Camat X Koto Diatas Riswandi Bahauddin, AP, S.Sos, Danramil 05/Tanjung Balik Letda Inf Zulkifli, Kapolsek X Koto Diatas AKP Poniman S.H, Ketua Badan Kerja Antar Nagari (BKAD), Seluruh Wali Nagari se-Kecamatan X Koto Diatas, dan para tamu undangan lainnya.
Acara Musyawarah Antar Nagari (MAN) dimulai dengan registrasi para peserta yang baru datang dan tidak luput juga penerapan Protokol Kesehatan diberlakukan, setelah para undangan telah hadir seluruhnya maka pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh panitia, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta MAN. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Laporan dan pertanggung-jawaban panitia penyelenggara yang disampaikan oleh BKAN.
Danramil 05/Tanjung Balik menyampaikan apresiasinya kepada Badan Kerja Antar Nagari (BKAN) Kecamatan Jatirogo, yang mana telah melaksanakan kegiatan selama periodenya dengan baik.
“Musyawarah Antar Nagari (MAN) merupakan salah satu bentuk transparansi BKAN Kecamatan X Koto Diatas, Musyawarah Antar Nagari ini rutin diadakan setiap tahun sebagai sarana untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan penyampaian rencana program kerja kedepannya,” kata Danramil.
0 Komentar