Recent Post



Sebanyak 25 Paket dari 46 Ribu Paket Sembako dari Kemenkumham Disalurkan di Kecamatan Lembah Gumanti Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19.


BARITONAGARI.COM(BNC) ALAHAN PANJANG_ Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran. 

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya. 

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19. 

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. 

Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi. 

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi iperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah. 

Pada hari Jumat (30/7) Kalapas Kls III Alahan Panjang bersama petugas yang lain serta Danramil 10 Lembah Gumanti Berjibaku dalam penyerahan Bantuan Sosial Berupa Sembako Ke rumah Warga Kurang Mampu dan terpapar Covid 19.

Hal ini di lakukan upaya untuk mencegah keramaian dalam pengambilan bantuan Sembako untuk masyarakat kurang mampu dan juga sebagai bentuk kepedulian kemenkumham kepada sesama, ujar Darwan,SH.MH (KALAPAS) Kls III Alahan Panjang pada saat itu.

Berbarengan dengan itu Bapak Danramil CHB.Indra Gunawan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melalaikan Protokol Kesehatan (Prokes) agar Penyebaran Covid 19 Tidak semakin mengganas sehingga bendera tengkorak di kibarkan karena kelalaian kita, untuk itu marilah kita sama sama berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang sedang menggerogoti Negara satuan republik indonisia (Etra)

Posting Komentar

0 Komentar