BARITONAGARI.COM (BNC), SOLOK - Pada tanggal 18 Juni 2021 Pukul 15.10 Wib. Anak dari korban Refni mencari sang ayah kekamar di Saat membuka pintu kamar, melihat sang ayah (korban )sudah terbaring kaku di atas kasur dengan bersimbah darah di sekitar korban dan terdapat pisau dengan panjang lebih kurang 30 cm di samping kiri korban terangnya Evi
Dimana REFNI anak dari korban memberi tahu suaminya RIJAL ISLAMI menantu dari korban , kalau ayahnya dalam keadaan tergeletak bersimbah darah.
Kronologis penemuan mayat 1 (satu) orang laki-laki atas nama REFMON BAY. AS, 58 tahun, Wiraswasta, bertempat di rumah korban yang beralamat di Pandan Baru Kel. PPA Kec. Tanjung Harapan Kota Solok. Jumat 18/06/2021.
Kapolres Solok kota AKBP Ferry Suwandi.Sik melalu Kasat Reskrim AKP Evi Wansri,SH membenarkan bahwa pihak dari korban melaporkan
Kejadian tersebut berawal saat anak korban yang bernama REFNI WIDIA PUTRI hendak melihat korban ke kamarnya.
Mendengar perkataan Sdri. REFNI, Sdr. RIJAL langsung pulang kerumah dan menuju kamar korban untuk melihat kondisi korban. Setelah itu Sdr. RIJAL melaporkan kejadian tsb ke Polres Solok Kota.
Setelah mendatangi tkp dan dilakukan introgasi terhadap anak dan istri korban, didapatkan informasi kalau antara korban dan istrinya yang bernama Sdri. YENNI FITRI sudah pisah ranjang sejak beberapa tahun yang lalu, namun belum bercerai secara resmi. Kemudian beberapa hari sebelum kejadian, korban pernah mengeluh kepada anaknya Sdri. REFNI kalau korban ada permasalahan terkait hutang piutang dengan pihak lain, namun korban tidak menjelaskan secara detail kepada anaknya tsb.
Selanjutnya yang tinggal bersama korban serumah, RIJAL ISLAMI (menantu korban), 36 tahun, Koto,Pegawai SDIT Sbilul Haq, Pandan Baru Kel. PPA Kec. Tanjung Harapan Kota Solok. Sdr. RIJAL menjelaskan terakhir bertemu dg korban pagi hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul. 08.00 Wib.masih bertegur sapa dan anak korban Refni Widya Putri, 36 tahun,Caniago, IRT , Pandan Baru Kel. PPA Kec. Tanjung Harapan Kota Solok. Sdri. REFNI juga menjelaskan terakhir bisa bertemu dengan korban malam hari tgl 17 Juni 2021 pkl 20.00 Wib.
Terakhirnya bertemu pada malam harinya dengan istri korban Yenni Fitri, 58 tahun, Caniago, PNS (Guru), Pandan Baru Kel. PPA Kec. Tanjung Harapan Kota Solok tgl 17 Juni 2021 Pukul 21.00 Wib.
Kemudian dari pihak kepolian akan melakukan Otopsi tetapi pihak keluarga korban menolak dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi, kata Kasat.***
Pewarta : Bayu 007
0 Komentar