Recent Post



Babinsa Koramil 06 Singkarak Hadiri Acara Peresmian dan Meninjau Kelengkapan Posko PPKM Berbasis Mikro

BARITONAGARI.COM (BNC), SOLOK - Babinsa Koramil 06/Singkarak, Kodim 0309/Solok, menghadiri acara peresmian dan peninjauan kelengkapan Posko PPKM Berbasis Mikro di Nagari Paninggahan, Kec. Junjung Sirih, Kab. Solok sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19. Rabu (16/06/2021)

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serka Asmirwan. DM menyampaikan, acara peresmian sekaligus peninjauan sarana dan prasarana Posko PPKM Berbasis Mikro dan rumah isolasi mandiri ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan Posko PPKM berbasis Mikro sesuai instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Posko PPKM Mikro dilakukan melalui Koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa dan Lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan dan relawan serta karang taruna.

Serka Asmirwan mengungkapkan instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dilakukan dengan membentuk posko tingkat Desa dan Kelurahan, bagi wilayah yang belum membentuk posko dan terhadap wilayah yang telah membentuk posko dimaksud agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat Mikro di skala rukun tetangga.

Untuk supervisi dan pelaporan posko tingkat Desa dan Kelurahan membentuk posko Kecamatan, bagi wilayah yang belum membentuk posko Kecamatan dan terhadap wilayah yang telah membentuk posko Kecamatan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Serka Asmirwan menambahkan, "Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Covid-19 tersebut bertujuan sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro di Nagari Nagari Paninggahan, Kec. Junjung Sirih, Kab. Solok," Ujarnya.

“Dengan kerja sama dari seluruh semua pihak, penyebaran virus covid-19 dapat kita tekan penyebarannya.” Pungkas Serka Asmirwan.***

Pewarta : Jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar