Recent Post



Koramil 08/Bukit Sundi Gencar Sosialisasikan Disiplin Prokes di Pasar Muara Panas

MUARA PANAS, BARITONAGARI.COM-
Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) anggota Koramil 08/Bukit Sundi Kodim 0309/Solok memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Miara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok tetang penerapan protokol kesehatan, Senin (30/11/2020).

Hal itu diungkapkan Babinsa Koramil 08/Bukit Sundi, Serka Saverus saat melaksanakan apel penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Pasar tradisional Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok.

Serka Saverus Mengatakan Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat yang berada di tempat keramaian seperti pasar tradisional, Koramil 08/Bukit Sundi menurunkan personilnya untuk memberikan himbauan dalam penegakan disiplin Covid-19.

"Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan sosialisasi Peraturan Bupati Solok (Perbub) No. 44 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan" ujar Serka Saverus.

Personil yang diturunkan di pasar tradisional adalah Babinsa Koramil 08/Bukit Sundi untuk melakukan penegakan protokol kesehatan, memberi himbauan di pasar dan menyampaikan kepada warga yang berkunjung ke pasar tersebut untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pedagang dan pembeli, " ungkap Serka Saverus.***

Pewarta : Jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar