PANINJAUAN, BARITONAGARI.COM-Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Tanjung Balit, Kodim 0309/Solok menghadiri undangan musyawarah penetapan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III bulan Oktober dan Desember tahun 2020 di Nagari Paninjauan, Kec. X Koto Diatas, Kab. Solok. (Kamis, 05/11/2020)
Rapat yang digelar di Kantor Nagari Paninjauan, Kec. X Koto Diatas tersebut, dihadiri Babinsa Koramil 05/Tanjung Balit, Serka Hepriyono, Wali Nagari Paninjauan, Sekretaris Nagari Paninjauan, Ketua BPN Paninjauan, Pendamping Desa Kecamatan dan Ketua PKK Nagari Paninjauan serta Wali Jorong se-Nagari Paninjauan.
Babinsa Koramil 05/Tanjung Balit, Serka Hepriyono menjelaskan, dalam pertemuan rapat tersebut, membicarakan penetapan masyarakat yang layak menerima BLT Dana Desa terutama yang terdampak Covid-19 yang bersama-sama berdiskusi dan saling memaparkan hal-hal yang dianggap perlu. Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bisa menanggulangi bagi keluarga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Serka Hepriyono mengatakan, bagi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah warga yang menderita penyakit manahun dan warga yang kehilangan pekerjaan, akibat dampak Pandemi Covid-19, "Pada intinya, pihak dari Kecamatan tidak ingin data warga penerima bantuan BLT DD dari Jorong dan Nagari ada tumpang tindih dan harus benar-benar valid sesuai sasaran," ungkapnya.
Dengan adanya rapat musyawarah penetapan penerimaan Bantuan BLT DD sebesar 300.000,-/bulannya di tahap III, bulan Oktober dan Desember tahun 2020, untuk mengantisipasi kesalahan penerima. Jika datanya memang sudah valid, maka BLT itu akan sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Lebih lanjut Babinsa menerangkan, "Dalam pelaksanaan pendistribusian dana BLT DD bagi warga yang berhak menerimanya, kami hanya melakukan pendampingan dan monitoring serta memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman," pungkasnya***
(Pewarta : Jon Indra)

Komentar0