Recent Post



Tegakan Protokol Kesehatan Koramil 01/Kubung Patroli Pasar Raya Solok

SOLOK, BARITONAGARI.COM -  Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), Koramil 01/Kubung, Kodim 0309/Solok melaksanakan patroli dan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar raya Solok, Kel. Pasar Pandan Mati, Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok, tentang penerapan protokol kesehatan. (Senin, 28/09/2020).

Hal itu diungkapkan Babinsa Koramil 01/Kubung, Serma Yulianondrizal, saat melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di pasar raya Solok, Kel. Pasar Pandan Mati, Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok.

Serma Yulianondrizal mengatakan, untuk mewujudkan kesadaran masyarakat yang berada di tempat keramaian seperti pasar raya Solok, maupun warung dan toko-toko yang ada di sekitar pasar, Koramil 01/Kubung, Kodim 0309/Solok, sengaja menurunkan personilnya untuk memberikan himbauan dalam penegakan disiplin Covid-19.
"Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan sosialisasi Peraturan Bupati Solok (Perbub) No. 44 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan," tandas Babinsa.

Personil yang diturunkan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan adalah seluruh personil Koramil untuk memberi himbauan di pasar raya Solok dan sekitarnya, sekaligus menyampaikan kepada warga yang berkunjung ke pasar tersebut untuk tetap mematuhi 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

"Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar, toko dan warung atau   pihak yang bertanggung jawab di pasar raya Solok untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pedagang dan pembeli," pungkasnya.***
(jon indra)

Posting Komentar

0 Komentar