Recent Post



Koramil 09/Talang dan Bintara Remaja Kodim 0309/Solok Melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian

TALANG, BARITONAGARI.COM - Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui sanksi harus sudah dilakukan, karena langkah sosialisasi dinilai sudah cukup maksimal dilakukan oleh pemerintah lewat beragam cara, baik melalui media elektronik, cetak, online, selebaran, spanduk, tatap muka hingga mendatangi ke rumah-rumah penduduk.

Hari ini personel Koramil 09/Talang bersama Bintara Remaja Kodim 0309/Solok, melaksanakan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan di pasar Cupak, Kec. Gunung Talang, Kab. Solok sesuai dengan Perbub No. 44 Tahun 2020. (Sabtu, 26/9/2020).

Babinsa Koramil 09/Talang, Serda Agus Suprianto mengatakan bahwa, kegiatan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan ini masih sebatas himbauan dan belum ada tindakan/sanksi yang diberikan kepada pelanggar, kalau untuk tindakan/sanksi belum ada, kita menunggu perintah selanjutnya.

"Secara umum kegiatan penegakan protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik, walaupun masih ada didapati masyarakat yang melanggar tidak mengikuti protokol kesehatan untuk tetap mengenakan masker, namun kita memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan, karena sudah menjadi kebutuhan pribadi untuk melindungi diri sendiri dan orang lain untuk memutus mata rantai Covid-19," ujar Babinsa Serda Agus.

"Langkah ini memberikan unsur keadilan bagi masyarakat, karena selama ini sudah banyak masyarakat dengan kesadarannya sendiri menjalankan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya.***
(jon indra)

Posting Komentar

0 Komentar