Ketua DPD Garnizun Kab. Solok Maulindo Salim dan pengurus lainya menyerahkan
berkas kepada Kasi HAL Kantor Kesbangpol Lili Guswanti, SH disaksikan PLT
Kepala Kantor Kesbangpol Riswanto, S. Sos (tengah)
BARITONAGARI.COM, SOLOK -
Pengurus DPD Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional
(Garnizun) Kabupaten Solok Sumbar, secara resmi mendaftarkan Organisasi
Kemasyarakatan tersebut ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Solok di Arosuka, Selasa (28/7/2020).
Kedatangan Ketua DPD Garnizun Kabupaten Solok Maulindo Salim, SE
didampingi Wakil Ketua Riswan Jaya, SH, Wakil Sekretaris Revi Mayzon dan Ketua
Bidang (Kabid) Hukum Nang Ashadi, SH Selasa siang, diterima Plt Kepala Kantor
Kesbangpol Kabupaten Solok Riswanto, S. Sos didampingi Kasi Hubungan Antar
Lembaga (HAL) Lili Guswanti, SH.
Ketua DPD Garnizun Kabupaten Solok Maulindo Salim didampingi
Wakil Ketua Riswan Jaya kepada media ini di Arosuka mengatakan, pihaknya
mengantarkan sejumlah persyaratan sebagai kelengkapan administrasi Ormas DPD
Garnizun Kabupaten Solok ke Kantor Kesbangpol.
Seperti diantaranya Surat Pemberitahuan (asli) , Fotocopy
AD/ART, Fotocopy Akte Menkumham, Fotocopy Akte Notaris, Fotocopy
NPWP GARNIZUN, Fotocopy eKTP (KSB) dan KK.
Kemudian katanya Biodata Ketua, Sekretaris., Bendahara, Surat
Pernyataan , Pas foto 4x6 2lembar (KSB), Foto sekretariat dan Surat
Keterangan Domisili Sekretariat dari Kelurahan setempat.
Maulindo Salim menyebutkan, setelah Ormas Garnizun
Kabupaten Solok resmi terdaftar di Kantor Kesbangpol, kedepan dan seterusnya
akan menjalankan program kerja DPD Garnizun Kabupaten Solok.
Yang dipersiapkan dan sejalan dengan program kerja DPW Garnizun
Provinsi Sumatera Barat yang diketuai Bapak Enda Jalal dengan Sekretaris
Annisa Beartrice.
Di struktur Ormas DPD Garnizun Kabupaten Solok kata Maulindo
Salim mengemukakan, juga ada Dewan Penasehat, Dewan Pelindung dan dilengkapi
dengan sejumlah Bidang.
Seperti diantaranya Bidang Konseling dan Layanan Masyarakat dan Bidang
Hukum.
DPD Garnizun Kabupaten Solok ujar Maulindo Salim menyebutkan, akan
bersinergi positif membangun kemitraan dengan berbagai komponen bangsa dan
lembaga yang memiliki concern terhadap persoalan Napza (narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya) khususnya di Kabupaten Solok.
Seperti dengan Pemerintah Kabupaten Solok, DPRD Kabupaten Solok,
dengan jajaran Polres Solok, BNN Kabupaten Solok dan dinas instansi terkait
lainya.
Dikatakan Maulindo Salim bahwa Gerakan Anti Narkoba
dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) , memang hadir untuk melengkapi yang sudah
ada, sebagai penyeimbang dan kontrol sosial, menjawab tantangan darurat
narkoba.
" Dengan fungsi utama ikut memutus mata rantai jaringan
peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar dan Masyarakat "
tukas Maulindo Salim. (rjt).
0 Komentar