Recent Post



11 Tahun Buron, Akhirnya Djoko Tjandra Ditangkap


Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020) tepat pukul 22.40 WIB


JAKARTA, BARITONAGARI.COM - Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.

Sebelumnya, buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020) tepat pukul 22.40 WIB

Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu dari Malaysia.

Dipantau dari siaran langsung Breaking News Kompa TV, mulai turun dari pesawat khusus Djoko Tjandra langsung mendapat kawalan ketat dari para petugas.

Tampak Djoko Tjandra mengenakan baju oranye yang bertuliskan tahanan di bagian belakangnya.

Listyo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Kemudian tim khusus mencari secara intensif keberadaan yang bersangkutan yang ada di Malaysia," katanya.

Listyo melanjutkan, kemudian prosedur diteruskan dengan tindakan police to police berupa surat yang dikirimkan Kapolri kepada kepolisian di Malaysia untuk bersama-sama melakukan upaya pencarian Djoko Tjandra.

"Alhamdulillah tadi siang kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkuatan atau target bisa ketahui." katanya

"Oleh karena itu, tadi sore dari Bareskrim bersama tim khusus Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan.
Berkat kerja sama kami, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," tegasnya.

Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra juga sebagai jawaban atas keraguan masyarakat selama ini terhadap institusi Polri.

"Tentuanya ini menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan Djoko Tjandra bisa kita amankan," tandasnya

Berkat kerja sama kami, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," tegasnya.

Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra juga sebagai jawaban atas keraguan masyarakat selama ini terhadap institusi Polri.

Dikutip dari liputan khusus Kontan, di tengah keputusasaannya, Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli akhirnya menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP).

Saat itu, Djoko Tjandra menjabat sebagai direktur.

Sementara, Setya Novanto yang kala itu sebagai Bendahara Umum Partai Golkar menjabat sebagai Direktur Utamanya.

Perjanjian kerja sama pun diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto.

Disebutkan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih.

Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar.

Namun, Bank Bali hanya kebagian Rp 359 miliar, sedangkan Rp 546 miliar sisanya masuk ke rekening PT EGP.***
(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar