Recent Post



Koramil 06/Singkarak Disiplinkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Paninggahan

KABAMUAROPINGAI.COM, PANINGGAHAN - Untuk antisipasi dan  memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, hari ini Kamis (28/5/2020) di pasar nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok. anggota Koramil 06/Singkarak melaksanakan kegiatan sosialisasi psycal distancing dan social distancing di pasar tradisional tersebut untuk menindak lanjuti perbantuan TNI dalam kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah provinsi Sumbar.

Kegiatan itu juga diikuti, Kapolsek Junjung Sirih Iptu Satrialis,SH serta anggotanya, Sekcam Junjung Sirih Suhatril dan aparat kecamatan Junjung Sirih, Wali Nagari Paninggahan dan Muaro Pingai

"yaa anggota kita dari Koramil  dibantu anggota Polsek Junjung Sirih, Wali nagari ," ujar Danramil 06/Singkarak Kapten Chb Endri Budiman,S kepada awak media pagi ini.

Dia menjelaskan, dasar dari kegiatan tersebut yaitu dengan adanya surat perintah dari Danrem 032/Wirabraja nomor : STR / 75 / 2020 pada tgl 26 Mai 2020.

Tampak dilapangan, Danramil 06/Singkarak, Kapten Chb Endri Budiman S. Lansung mengerahkan personilnya turun ke pasar tradisional Paninggahan untuk mendisplinkan masyarakat dengan cara humanis, persuasif tegas dan serius.

"di obyek keramaian seperti pasar ini warga harus menggunakan masker, jaga jarak (Social distancing) dan selalu mencuci tangan,"kata Kapten Chb Endri Budiman.S

Dia juga menegaskan kepada personilnya yang bertugas wajib membawa masker cadangan untuk di berikan kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker secara gratis.

"jadi kita juga sudah antisipasi menyiapkan masker cadangan jika ditemukan warga yang tidak memakai masker maka kita berikan masker," katanya***
Editor
Jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar