Recent Post



DPRD Ingatkan Wali Nagari : Hati Hati Gunakan Dana Penanggulangan Covid-19

MUARO PINGAI - Akibat mewabahnya virus Corona (COVID-19) di Indonesia,  sehingga terjadi perubahan anggaran belanja mulai dari tingkat pusat hingga ke Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat. 

Untuk itu,  supaya tidak berakibat hukum di kemudian hari,  DPRD kabupaten Solok ingatkan Wali Nagari se Kabupaten Solok agar hati hati menggunakan anggaran penanggulangan covid-19

Hal itu diungkapkan oleh dua orang anggota DPRD kabupaten Solok hari ini,  Senin 13-04-2020 ketika mengunjungi kantor Wali Nagari Muaro Pingai kecamatan Junjung dalam rangka monitoring (moniv)  penganggaran dana covid-19. 

Perwakilan rakyat yang datang ke kantor Wali Nagari Muaro Pingai itu Nazar Bakri dari Fraksi PKS dan Dian Anggraini dari Fraksi Demokrat di dampingi  Kabag Hukum dan Persidangan Pemkab Solok Windel V. Wadiat.

Kedatangan anggota DPRD itu disambut Wali Nagari Muaro Pingai Dodi Hermen,  SE beserta perangkatnya dan ketua BPN Muaro Pingai Jon Indra Panito Tanjung. 

Dalam arahan anggota DPRD baik Nazar Bakri maupun Dian anggraini,  mengingatkan Walinagari agar menggunakan Dana operasional untuk posko covid-19 harus jelas regulasinya. 

"Maka Pemkab harus melengkapi pula regulasi yang jelas untuk penggunaan anggaran covid-19," kata mereka sambil menoleh kepada Kabag Hukum Pemkab Solok Windel V Wadiat untuk dibahas bersama Bupati nantinya.  

Nazar Bakri juga meminta untuk penanganan posko covid-19 di batas Malalo Kabupaten Tanah Datar perlu ada perhatian khusus dari Pemkab Solok," perhatian kita harus sama pada setiap posko Kabupaten yang ada," tukuk Nazar Bakri***
Editor 
Evoe Milee

Posting Komentar

0 Komentar