Recent Post



Dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-FraksiDPRD Kabupaten SolokRanperda APBD Tahun 2023

SOLOK, BN News - Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Solok Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024.
Tempat di Ruang Sidang DPRD Kab Solok.Jumat,(08/09)

Yang Menghadiri 
- Unsur Forkopimda
- Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok ( Medison, S. Sos, M. Si )
- Asisten I ( Drs. Syahrial, MM )
- Pimpinan DPRD Kab Solok
- Anggota DPRD Kab Solok
- Kepala OPD
- Tamu Undangan Lainnya

Fraksi-fraksi yang terlibat dalam proses ini adalah meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI – HANURA, dan Fraksi Nasdem.

Dalam pandangan umum mereka, Fraksi-fraksi tersebut memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok di masa yang akan datang diantaranya ,

Dari pandangan Fraksi Gerindra  Septrismen, SH 
Secara umum Ranperda tentang APBD TA 2024 pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat memahami dan setuju untuk dilanjutman dengan beberapa catatan di antaranya,

Apa saja Langkah langkah konkgrit Pemerintah Daerah yang telah disiapkan untuk mecapai target stunting nasional sebesar 14 % dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting di kabupaten solok pada Tahun Anggaran 2024 ini. 

 Kemampuan Keuangan Daerah kabupaten solok pada tahun 2024 karena pada akhir akhir ini KKD kabupaten Solok menjadi rendah. 

TAPD agar bisa lebih inovatif pada Tahun Anggaran 2024 ini sehingga pembangunan di kabupaten solok dapat terus berlanjut.

Pemerintah daerah menjelaskan secara umum tentang struktur APBD untuk TA 2024 yang di usulkan ke DPRD kabupaten solok, diantaranya apa yang menyebabkan APBD bertambah atau berkurang dan  Capaian indikator pelayanan dasar sampai dengan tahun 2023 ini

Meminta ke Pemerintah Daerah untuk menyiapkan data data pendukung agar pembahasan APBD berlangsung dengan baik terbuka.

Fraksi Golkar  Vivi Yulistia Rahayu,Pada KUA PPAS tahun 2024 bahwa pendapatan Dana Insetif Daerah ( DID ) yang diterima kabupaten solok dari pusat adalah Rp. 0, terkait dengan itu apakah apakah dana DID telah dihapus secara nasional atau hanya kab solok saja yang tidak mendapatkannya. 

Perda pendirian BUMD kita apakah sudah cocok penamaannya dengan jenis BUMD tersebut. 

Status Walinagari yang ikut menjadi Calon Legislatif dan Kami juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Hendaknya buku Ranperda APBD  TA 2024 atau APBD Perubahan beserta data data pendukungnya diterima oleh DPRD 3 hari sebelum pembahasan. 

Dari Fraksi PKS  Nazar Bakti TAPD agar tetap berpedoman pada Rencapa pencapain RPJMD Kabupaten Solok

Kami mengapresiasi saudara Bupati Solok karena melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Solok.

Dan untuk sektor ekonomi hendaknya para pelaku UMKM sudah bisa memanfaatkan era digital 4.0 pada saat ini, sehingga jangkauan penjualan kita akan lebih luas. 

Selanjutnya urusan pendidikan kami mohon untuk tidak menghentikan beasiswa tahfizd, laksanakan ajang lomba secara berkala untuk mengapresiasi siswa yang berprestasi dan pemerataan guru harus segera dilaksanakan.


Kemudian  fraksi-fraksi lainnya telah menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada Pimpinan DPRD.

Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar