Recent Post



H Asra Faber Usulkan Perda Tentang Pondok Pesantren

AGAM, BN News - Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, H Asra Faber, MM terus memperjuangkan lahirnya produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren di Sumatera Barat. Mengingat, UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren sudah ada. 

Menurut mantan Kepala Kemenag Padangpanjang, Kabupaten Agam dan Kota Payakumbuh ini, perda tentang pondok pesantren sangat penting. Dengan adanya Perda sebagai payung hukum, maka Pondok Pesantren dapat dibantu melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi. 

"Kita akan buat perda tentang pesantren. Ini sangat penting, dan kami sudah sampaikan kepada buya Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Semoga dengan adanya perda nanti akan memudahkan kita dalam membantu pondok pesanteren," sebut H. Asra Faber, dihadapan ratusan peserta Sosialisasi Perda No 8 tahun 2010 tentang pajak kenderaan bermotor dan perda No 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan di kemenag kabupaten Agam. 
 
Sosper (Sosialisasi Perda) yang disampaikan dihadapan 200 an orang dari Kepala Madrasah Aliyah, Kepala Madrasah Tsnawiyah, Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Kepala Ponpes se-Agam, Kepala KUA, KKG PAI Kecamatan, MGMP SMP dan SMA wilayah Barat dan Timur Kabupaten Agam, Pengawas, PAIF KUA Kecamatan se- Agam, serta Kasi di Kemenag Agam, berlangsung sukses dan lancar.   

H. Asra Faber menyebut, pesantren merupakan salah satu sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimasa depan. Maka sangat perlu dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah dalam penunjang sarana-prasarana, peningkatan SDM dan lainnya. 
 
Pondok pesantren memiliki nilai tambah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Alloh. Dengan bekal keimanan dan ketaqwaan maka lahirlah generasi yang memiliki akhlak mulia berkarakter luhur. "Jadi kita berutang banyak kepada pondok pesantren ini. Dari sana lahir para insan yang berakhlak mulia, para penghafal quran," sebut Buya Asra Faber yang juga alumni Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parakbek. 
 
Selain itu, dia juga berharap kepada Pemerintah untuk bisa mengangkat imam masjid khusus masjid Jamik disetiap nagari yang diganji dari APBD sesuai UMR di Sumatera Barat. Sehingga, para penghafal quran dapat menjadi imam masjid dengan hafalan dan bacaan yang baik. "Bagaimana nanti imam masjid diangkat dan digaji dengan uang APBD sesuai UMR. Berapa masjid jamik nagari yang akan diimami para hafiz quran. Sehingga anak anak kita yang belajar hafiz, semakin bersemangat menghafal quran," harap Buya. 

Salah seorang peserta sosialisasi Perda, mengaku bangga dan senang bisa mengikuti sosialisasi perda bersama Buya H. Asra Faber, MM. Menurutnya, sosialisasi perda sangat perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui perda apa saja yang sudah dibuat dan diproduksi oleh DPRD Sumatera Barat. Disamping masyarakat mengetahui apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan. 

"Bagus sekali, ini sangat perlu bagi kita sebagai masyarakat. Sehingga kita tahu apa yang boleh dan tidak dan apa hak dan kewajiban kita. Dan kita sangat bersyukur begitu besar perhatian Buya Asra Faber tentang pendidikan keagamaan, kepada pondok pesantren dan kepada guru PAI, penyuluh Agama," sebutnya.

Pewarta :  khatik

Posting Komentar

0 Komentar